"Mengakui keberadaan agama Konghucu sama seperti agama lain dan menjamin hak umat Konghucu untuk mengamalkan ajaran agama dengan mengekspresikan nilai-nilai budayanya di Tanah Air yang kita cintai ini," kata Menag Yaqut.
Oleh karena itu Menag Yaqut mengajak seluruh umat Konghucu untuk terus meningkatkan pembinaan internal kehormatan masing-masing, meningkatkan tali silaturahmi, merajut kebhinekaan, dan membangun persaudaraan.
"Menyatukan semua kekuatan bangsa dan membangun sinergi berbagai elemen bangsa akan mengantarkan kita mampu mengolah berbagai potensi unggulan nasional demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Menag Yaqut.(ant/bwo)
Load more