tvOnenews.com - Pernahkah suatu ketika datang ingin shalat berjamaah di sebuah masjid, tapi karena di dalam sudah penuh maka shalatnya di teras masjid.
Apakah makmum yang ikut shalat berjamaah di teras masjid ini tetap dianggap sah shalatnya?
Karena antara makmum yang di teras dengan yang di dalam masjid terhalang oleh tembok, apakah tetap sah?
Bagaimana seharusnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum shalat berjamaah di teras masjid.
Berkaitan dengan permasalahan ini, Buya Yahya menerangkan terlebih dahulu tentang bagian-bagian daripada masjid.
Load more