Salah satu dilema yang sering terjadi di masyarakat adalah ketika ingin menikah tapi ternyata kakak belum menikah.
Gara-gara hal tersebut, lantas orang tua melarang sang adek melangkahi kakaknya.
Apakah hal ini dibenarkah dalam Islam?
Adakah larangan menikah melangkahi kakak?
Untuk menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya secara tegas menyatakan bahwa di dalam Islam tak ada larangan bagi seseorang melangkahi kakak dalam urusan pernikahan.
"Melangkahi kakak tidak ada larangan," tegas Buya Yahya.
Justru menurut Buya Yahya, ada perintah bagi orang-orang yang sudah waktunya menikah untuk menyegerakan pernikahan.
Load more