tvOnenews.com - Saat ini, berbelanja dengan cara kredit semakin dipermudah dan memiliki banyak cara. Meski memiliki uang tunai, namun sebagian orang memilih berbelanja secara kredit atau utang.
Bahkan, kredit kini memiliki jangka waktu pembayaran agar memudahkan bagi pelaku untuk membayar utang tanpa terasa melilit.
Padahal sejatinya, orang utang hanya ketika dalam keadaan terdesak. Kini penggunaan kartu kredit justru memiliki keleluasaan walaupun sebenarnya yang dilakukannya itu berutang.
Lantas, bagaimana hukum utang atau kredit padahal mampu beli secara tunai?
Seorang pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum kredit atau utang ketika memiliki uang yang cukup.
Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Load more