Menurutnya, kemenangan atau kekalahan adalah realitas dalam kontestasi. Maka, perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
"Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Jika terdapat proses lanjutan, katanya, maka harus diselesaikan dengan tetap melalui koridor hukum yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
Load more