tvOnenews.com - Gara-gara tinta bekas nyoblos Pemilu masih nempel di jari, apakah wudhu dan shalat jadi tidak sah?
Salah satu pemandangan yang kerap terlihat setelah pelaksanaan Pemilu adalah tinta yang menempel di jari tangan.
Penerapan tinta tersebut dimaksudkan sebagai penanda bahwa seseorang itu sudah melakukan pencoblosan di TPS.
Namun apakah tinta bekas nyoblos Pemilu yang menempel di jari itu bisa membuat shalat dan wudhu menjadi tidak sah?
Jika tinta membuat wudhu tidak sah, maka secara otomatis shalat pun menjadi tidak sah.
Lalu bagaimana hukumnya?
Load more