tvOnenews.com - Gara-gara tinta bekas nyoblos Pemilu masih nempel di jari, apakah wudhu dan shalat jadi tidak sah?
Salah satu pemandangan yang kerap terlihat setelah pelaksanaan Pemilu adalah tinta yang menempel di jari tangan.
Penerapan tinta tersebut dimaksudkan sebagai penanda bahwa seseorang itu sudah melakukan pencoblosan di TPS.
Namun apakah tinta bekas nyoblos Pemilu yang menempel di jari itu bisa membuat shalat dan wudhu menjadi tidak sah?
Jika tinta membuat wudhu tidak sah, maka secara otomatis shalat pun menjadi tidak sah.
Lalu bagaimana hukumnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang tinta pemilu dan hubungannya dengan shalat serta wudhu.
Tidak hanya untuk persoalan tinta pemilu, penjelasan ini juga bisa dipakai dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan wudhu dan shalat.
Karena bukan tidak mungkin dalam kegiatan sehari-hari menemukan kasus yang serupa tapi dengan bahan yang berbeda.
Misalnya terkena cat, tinta pulpen, atau bahan lainnya.
Terkait hal ini, Buya Yahya menjelaskan dengan rinci apa saja yang membuat wudhu menjadi tidak sah.
"Jika ada sesuatu yang menghalangi antara air dengan kulit kita apakah itu cat ada di pipi kita atau cat ada di tangan kita," jelas Buya Yahya.
"Makna dulu yang harus dipahami menghalangi, solasi, tipe x. Cat pena itu, kalau menghalangi air," kata Buya Yahya.
Namun kata Buya Yahya, berbeda jika ternyata hanya warna yang tersisa sementara air bisa menyentuh kulit.
"Tapi kalau hanya sekedar ada warnanya, tapi tidak menghalangi air enggak apa-apa," jelas Buya Yahya.
"Misalnya hena, pacar atau tinta yang tidak ada bentuknya. tinta menjadi hitam tangan kita," lanjutnya.
Dalam kasus tinta pemilu, jika memang sudah dibersihkan, walaupun masih tersisa warnanya itu tidak membuat wudhu menjadi tak sah.
Karena menurut Buya Yahya, sisa warna tinta tersebut tidak menghalangi air wudhu.
"Sudah kita gosok tetap saja hitam, berarti hitamnya itu hanya sisa warnanya saja. Itu tidak menghalangi enggak apa-apa," jelas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more