"Jadi pakai bahasa Arab boleh, kalau memang dia bisa. Kalau enggak cukup aku niat mandi besar. Byur sekujur tubuh. Selesai sudah," kata Buya Yahya.
Jika kedua hal tersebut sudah terpenuhi, maka mandi besar sudah dianggap sah.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more