"Ini kesalahpahaman sebagian orang, menganggap bahwa air yang sedikit itu kalau kesentuh itu langsung menjadi musta'mal, itu salah paham," ujar Buya Yahya.
"Selagi air bukan digunakan untuk membasuh yang wajib maka itu belum dianggap musta'mal," lanjutnya.
Lalu bagaimana jika memasukkan tangan ke gayung saat wudhu?
"Kalau anda niatnya bukan ingin mensucikan tangan tapi ingin mengambil, enggak ada masalah," terang Buya Yahya.
Buya Yahya mencontohkan, misalnya memasukkan tangan ke gayung untuk mengambil air guna membasuh wajah saat wudhu.
Load more