tvOnenews.com - Wudhu menjadi syarat sah shalat yang dilakukan sebelum melaksanakan shalat. Ketika berwudhu hendaknya menggunakan air mengalir dan diawali dengan niat dan membaca bismillah.
Namun di beberapa tempat tidak disediakan area khusus untuk berwudhu, sehingga harus dilakukan di kamar mandi.
Bukankah kamar mandi tempatnya buang hajat sehingga kotor dan najis? Terlebih kamar mandi yang ada klosetnya.
Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya, menerangkan mengenai hukum membaca Bismillah saat berwudhu di kamar mandi.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tayangan pada kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan bahwa perlu diketahui hal ini berkaitan dengan kegiatan yang kerap dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
"Masalah mengucapkan Bismillah di saat kita berada di tempat buang air," ungkap Buya Yahya pada YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya. (Ist)
Pendiri pondok pesantren Al Bahjah ini menegaskan haram hukumnya bila mengucapkan kalimat dzikir apa pun, termasuk mengucapkan Bismillah saat sesuatu sedang keluar alias buang hajat besar atau kecil.
"Yang haram mengucapkan kalimat dzikir itu waktu ada sesuatu yang keluar," tegasnya.
Kemudian, Buya Yahya mengungkapkan adanya perbedaan hukum jika belum sampai keluar sesuatu tapi masih berada di kamar mandi.
"Di saat sebelum keluarnya, dia berada di tempat itu makruh," ujarnya.
Sementara, mengucapkan Bismillah dengan lisan itu makruh apabila berada di tempat buang hajat sehingga pengucapannya cukup di hati.
"Membaca dzikir dengan lisannya adalah makruh, hendaknya dia berdzikir dengan hatinya saja," jelasnya.
Namun, bila sedang wudhu di kamar mandi yang bukan tempat untuk buang hajat, maka menurut Buya Yahya tetap disunnahkan membaca Bismillah secara lisan.
"Tapi kalau di luar dia tempatnya di situ, maka itu adalah tetap sunnah, apalagi di kamar mandi, bukan di tempat dia asik jongkok saat itu," tutur Buya Yahya.
Lain hal jika tempat buang hajat dengan tempat ambil air wudhu menyatu atau ada klosetnya, maka Bismillah cukup di dalam hati.
"Akan tetapi jika betul-betul nempel hampir menyatu, karena ada sebagian kamar mandi kecil dan sebagainya, maka tetap membaca Bismillah, ulama mengatakan alangkah indahnya Bismillah mu adalah dengan hati, tetap membaca Bismillah," terang Buya Yahya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menggarisbawahi bila mengucapkan Bismillah menjadi haram ketika sedang melakukan buang hajat besar atau kecil.
Selain itu, hukumnya makruh mengucapkan Bismillah di kamar mandi yang menyatu dengan toilet atau tempat buang hajat.
"Harus kita pahami yang haram hanya waktu ada sesuatu yang keluar tadi, makruh di saat anda sudah siap di tempat tersebut, selebih itu tidak ada kemakruhan," ujar Buya Yahya.
Jika kamar mandi tidak menyatu dengan tempat buang hajat, maka boleh menurut Buya Yahya mengucapkan Bismillah secara lisan.
"Misalnya kamar mandi ada sebagian di masyarakat kita toiletnya terpisah, ada kamar mandi biasa, kamar mandi bukan toilet," kata Buya Yahya.
"Sementara masalah kemakruhan itu dibahas adalah untuk buang hajat karena buang sesuatu yang kotor," lanjutnya.
Oleh karena itu, Buya Yahya menganjurkan untuk tetap membaca Bismillah saat wudhu di kamar mandi, jika menyatu dengan toilet maka cukup di dalam hati.
"Jadi baca Bismillah tetap, akan tetapi jika betul di dalam toilet maka wudhu di tempat toilet, di atas kloset, dan sebagainya maka Bismillah nya adalah dengan hati kita, tetap disunnahkan baca Bismillah," papar Buya Yahya.
"Tapi umumnya, adalah terpisah, bukan kita nongkrong di atasnya lalu kita lakukan wudhu, berarti itu boleh Bismillah dan mendapatkan kesunnahan Bismillah," lanjutnya. (far/kmr)
Load more