tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan hukum menelan makanan saat shalat, meskipun tidak sengaja.
Karean kerap kali seseorang merasa ada makanan yang terselip di gigi atau gusi pada saat shalat.
Namun tak semua orang berani untuk membuang makanan tersebut, dan justru malah menelannya.
Lantas bagaimanakah hukumnya dalam Islam, apakah boleh menelan makanan dan shalatnya termasuk sah? Atau malah membatalkan dan harus mengulang shalatnya?
Dalam sebuah kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum menelan makanan saat shalat. Simak penjelasannya berikut ini.
"Kalau kita sudah selesai shalat, ternyata ada sisa makanan di mulut kita dan tidak tertelan karena saat itu gusi sedang bengkak, sehingga kumur-kumur pun tidak bisa maksimal. Apakah kita harus mengulang shalat kita?," tanya salah satu jamaah.
Pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah tersebut juga menambahkan, jika sepanjang shalat, Anda menyimpan kelereng atau sesuatu di mulut juga sah selama itu tidak tertelan.
Load more