Terkecuali, niatnya memang main-main untuk menyimpan sesuatu di mulut saat shalat. Buya Yahya menyampaikan jika saat Anda shalat kemudian merasa ada sesuatu di mulut, maka sebaiknya ditahan, jangan ditelan.
"Maksudnya di mulut ada sisa makanan. Kalau dengan sengaja Anda telen dengan sengaja sisa makanan itu, maka batal shalat Anda," tegas Buya Yahya.
Namun jika masih bisa dikeluarkan, Buya Yahya menganjurkan makanan itu boleh dikeluarkan dengan cara meludahkan ke sorban atau ke tangan.
"Jangan ke meludah ke masjid. Karena pelanggaran meludah ke masjid. Nanti sorbannya Anda cuci, jangan orang suruh ngepel masjid, Anda ludahi," tegas Buya Yahya.
Kalau memang makanan Anda masih ada di mulut, selama itu tidak ditelan, maka tidak perlu mengulang shalatnya.
Buya Yahya menjelaskan jika makanan itu tidak tertelan makan shalatnya sah, tidak perlu diulang. "Tidak perlu, karena Anda tidak makan dan tidak menelan," terang Buya Yahya.
Bahkan kalau seandainya ada sisa makanan didalam mulut, tapi tertelan karena jumlahnya sedikit atau kecil secara tidak sengaja tertelan, maka tidak batal.
Load more