tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan hukum menelan makanan saat shalat, meskipun tidak sengaja.
Karean kerap kali seseorang merasa ada makanan yang terselip di gigi atau gusi pada saat shalat.
Namun tak semua orang berani untuk membuang makanan tersebut, dan justru malah menelannya.
Lantas bagaimanakah hukumnya dalam Islam, apakah boleh menelan makanan dan shalatnya termasuk sah? Atau malah membatalkan dan harus mengulang shalatnya?
Dalam sebuah kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum menelan makanan saat shalat. Simak penjelasannya berikut ini.
"Kalau kita sudah selesai shalat, ternyata ada sisa makanan di mulut kita dan tidak tertelan karena saat itu gusi sedang bengkak, sehingga kumur-kumur pun tidak bisa maksimal. Apakah kita harus mengulang shalat kita?," tanya salah satu jamaah.
Pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah tersebut juga menambahkan, jika sepanjang shalat, Anda menyimpan kelereng atau sesuatu di mulut juga sah selama itu tidak tertelan.
Terkecuali, niatnya memang main-main untuk menyimpan sesuatu di mulut saat shalat. Buya Yahya menyampaikan jika saat Anda shalat kemudian merasa ada sesuatu di mulut, maka sebaiknya ditahan, jangan ditelan.
"Maksudnya di mulut ada sisa makanan. Kalau dengan sengaja Anda telen dengan sengaja sisa makanan itu, maka batal shalat Anda," tegas Buya Yahya.
Namun jika masih bisa dikeluarkan, Buya Yahya menganjurkan makanan itu boleh dikeluarkan dengan cara meludahkan ke sorban atau ke tangan.
"Jangan ke meludah ke masjid. Karena pelanggaran meludah ke masjid. Nanti sorbannya Anda cuci, jangan orang suruh ngepel masjid, Anda ludahi," tegas Buya Yahya.
Kalau memang makanan Anda masih ada di mulut, selama itu tidak ditelan, maka tidak perlu mengulang shalatnya.
Buya Yahya menjelaskan jika makanan itu tidak tertelan makan shalatnya sah, tidak perlu diulang. "Tidak perlu, karena Anda tidak makan dan tidak menelan," terang Buya Yahya.
Bahkan kalau seandainya ada sisa makanan didalam mulut, tapi tertelan karena jumlahnya sedikit atau kecil secara tidak sengaja tertelan, maka tidak batal.
"Belum sempat membuang lalu tertelan, tidak batal. Karena dengan tidak sengaja dan makanannya sedikit. Tapi kalau makanannya banyak, maka itu batal," pungkas Buya Yahya.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
Load more