(sumber: tim tvOne/ Siti Ma'rufah)
Syekh Ali Jaber menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah melarang umatNya untuk menghidupkan malam nisfu syaban.
“Boleh karena tidak ada larangan,” kata Syekh Ali Jaber.
“Karena Rasulullah sudah menjelaskan keutamaan malam nisfu syaban yang kita sudah sepakati haditsnya shahih,” jelasnya.
“Kalau memang ada selebih itu, kalau ada lebih daripada itu yang tidak boleh dilakukan, pasti Rasulullah tidak akan diam,” lanjut Syekh Ali Jaber.
Maka Syekh Ali Jaber menegaskan bahwa jika ada yang ingin membaca Al-Qur’an, shalawat atau shalat malam atau ibadah lainnya saat malam nisfu syaban itu diperbolehkan.
“Namun bagi yang punya dasar alasannya Rasul tidak lakukan silakan jika Anda tidak mau menghidupkan malam nisfu syaban,” ujar Syekh Ali Jaber.
“Ini Anda punya dasar, tapi tidak boleh Anda mengingkari orang lain shalat malam karena Rasulullah sendiri tidak pernah ingkari,” sambung Syekh Ali Jaber.
Load more