Namun tidak perlu sampai ada ritual-ritual ataupun mengubur dengan syarat tertentu, cukup dikuburkan sehingga tak menjadi bangkai.
"Dosanya karena ganggu orang. Ambil kucingnya. Gali, dikubur. Supaya tidak jadi bangkai yang berbau," kata Buya Yahya.
Kesimpulannya, tak ada dosa jika memang tidak sengaja menabrak kucing.
"Nggak ada hubungannya nanti pamali, segala macam, ora ilok segala macam, kualat. Kecuali Anda berbuat dzolim kepada kucing," terang Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more