tvOnenews.com - Ketika sedang berkendara di jalan, tidak sengaja menabrak kucing yang tiba-tiba melintas.
Kucing tersebut akhirnya meninggal dunia akibat tertabrak secara tidak sengaja.
Jika sudah demikian, apakah harus mengubur kucing tersebut dengan kain kafan agar tidak sial?
Atau biarkan saja kucing itu tidak dikuburkan?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang menabrak kucing.
Terkait hal ini, Buya Yahya memberikan sindiran halus karena sering menjadi ironi di tengah masyarakat.
"Nabrak orang lari, nabrak kucing malah berhenti dikafani. Lebih takut sama kucing daripada nabrak orang," ujar Buya Yahya.
Terkadang lebih takut berbuat jahat kepada binatang daripada kepada sesama manusia.
Lalu Buya Yahya menjelaskan bahwa memang berbuat dzolim kepada binatang, termasuk kucing, juga bisa membuat seseorang masuk ke neraka.
"Kucing adalah binatang, seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat dzolim bisa menjadi sebab masuk neraka," kata Buya Yahya.
"Kalau kita dengan dzolim maka haram, seorang perempuan disiksa gara-gara kucing, gara-gara kucing. Kucingnya bagaimana, kucingnya disekap," lanjutnya.
Dzolim yang dimaksud Buya Yahya adalah dengan sengaja menyiksa kucing tersebut.
"Tidak dikasih makan, tidak dilepas biar makan sendiri, mati. Dzolim adalah sebab orang masuk neraka," kata Buya Yahya.
Sementara jika menabrak di jalan raya itu bukanlah perbuatan dzolim karena tidak disengaja.
"Ada kucing, di tengah jalan. Ini parit-parit, bawa anak 16 kecil-kecil semuanya, satu mobil. Menghindari kucing masuk selokan," kata Buya Yahya.
"Ini Anda ini sudah enggak normal cara berpikirnya, memang kucing depan. Sudah nggak bisa ngerem, ya kucing yang ditabrak. Wong nggak sengaja, ya tidak berdosa," lanjutnya.
Adapun jika memang terlanjur tak sengaja menabrak kucing, Buya Yahya mengajarkan untuk sebisa mungkin dikubur agar mayatnya tidak menjadi bangkai yang mengganggu orang lain.
"Kucing dikubur, ditanam agar baunya tidak kemana-mana. Jangan nabrak kucing ditinggalkan dipinggir jalan, ganggu orang," jelas Buya Yahya.
Namun tidak perlu sampai ada ritual-ritual ataupun mengubur dengan syarat tertentu, cukup dikuburkan sehingga tak menjadi bangkai.
"Dosanya karena ganggu orang. Ambil kucingnya. Gali, dikubur. Supaya tidak jadi bangkai yang berbau," kata Buya Yahya.
Kesimpulannya, tak ada dosa jika memang tidak sengaja menabrak kucing.
"Nggak ada hubungannya nanti pamali, segala macam, ora ilok segala macam, kualat. Kecuali Anda berbuat dzolim kepada kucing," terang Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more