"Caranya, Anda ambil sehari sebelum nisfu sya'ban. Biar nyambung, seperti itu," lanjutnya.
Kemudian untuk puasa sunnah senin kamis tetap diperbolehkan, tak ada masalah.
"Kalau puasa Senin, Kamis tetep. enggak ada halangan," jelas Buya Yahya.
Sementara yang tidak boleh adalah orang yang tidak pernah puasa sebelumnya tapi tiba-tiba setelah nisfu syaban melakukan puasa.
"Jadi yang enggak boleh adalah, bagi yang mengatakan tidak boleh adalah Anda enggak pernah puasa, tiba-tiba setelah nisfu sya'ban puasa. Bukan bayar hutang, bukan puasa Senin, kamis. Puasa, enggak boleh," tegas Buya Yahya.
Walau dikatakan tidak boleh, di dalam madzhab Syafi'i pun juga ada perbedaan pendapat.
"Tapi yang mengatakan enggak boleh pun dalam mahzab imam Syafi'i berbeda-beda, imam Rayani mengatakan adalah makruh," kata Buya Yahya.
"Bahkan sebagian dari ada umat mahzab Syafi'i mengatakan tetap sunnah, seperti mahzab yang lain," lanjutnya.
Load more