tvOnenews.com - Dalam ajaran agama Islam, seorang suami wajib menafkahi istri dan keluarganya.
Namun, dalam rumah tangga terkadang mengalami berbagai macam permasalahan, seperti bila suami kesulitan untuk mencari nafkah.
Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum dalam ajaran Islam bila istri yang menafkahi suami pengangguran.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Buya Yahya, berkaitan dengan istri menafkahi suami, pendiri pondok pesantren Al Bahjah ini menjelaskan terdapat dua pilihan.
Akan tetapi, Buya Yahya tetap menegaskan bahwa laki-laki hukumnya wajib untuk memberi nafkah bagi istri dan keluarganya.
Load more