"Hanya makruh," jelas Buya Yahya.
"Kenapa makruh, khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu," lanjutnya.
Kekhawatiran ini bisa membuat ragu-ragu ketika sedang shalat, apakah tadi merasa menyentuh bagian yang membatalkan wudhu atau tidak.
"Sehingga nanti menjadi ragu-ragu waktu shalat, tadi nyentuh enggak, jadi bisa mengkhawatirkan waktu shalat jadi was-was," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi jika memang bisa tetap yakin dan tidak mudah goyah, maka tak ada masalah jika ingin wudhu dalam keadaan telanjang bulat.
Load more