Kediri, tvOnenews.com- Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjelaskan soal terjadinya penganiayaan santri hingga meninggal yang terjadi bukan di pesantrennya.
"Peristiwa kasus ini terjadi di PPTQ Al Hanifiyyah yang lokasinya berdekatan dengan Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah," kata Pimpinan Pondok Pesantren Al Ishlahiyyah Kabupaten Kediri Abdullah Hisyam Chumaidi di Kediri, Selasa.
Pihaknya juga ikut berduka cita atas meninggalnya santri PPTQ Al Hanifiyyah tersebut. Ia mendoakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.
Ia juga menekankan bahwa dari informasi yang diterimanya perkara ini sudah ditangani Polres Kediri Kota dan sudah ada penetapan tersangka.
"Kasus ini sudah diproses hukum oleh Polres Kediri Kota dan sudah ada penetapan tersangka," kata dia.
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya di PPTQ Al Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri tidak memiliki izin sebagai tempat pondok pesantren.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengatakan bahwa keberadaan PPTQ Al Hanifiyyah tersebut belum memiliki izin operasional pesantren.
Ia juga menambahkan pesantren tersebut mulai beroperasi pada 2014 hingga saat ini. Pesantren itu dihuni 74 orang santri putri dan putra ada 19 orang.
Pihaknya juga ikut berduka cita dengan kejadian tersebut. Ia sangat menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan pelajar, terlebih lagi di lingkungan pesantren.
"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo itu dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," kata dia.
Dirinya juga mengungkapkan fakta bahwa salah satu pelaku adalah kerabat korban yakni AF (16) asal Denpasar Bali. Untuk saat ini, keempat pelaku yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya sudah ditahan di Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengemukakan polisi memang telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan santri di pesantren Mojo, Kabupaten Kediri itu.
Korban adalah BM (14), yang merupakan adik kelas para pelaku. Korban berasal dari Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Ia menjelaskan kasus itu dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.
Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah Mayan Mojo, Fatihunada mengaku dirinya tidak tahu kejadian itu. Pada Jumat (23/2) ia tiba-tiba diberi laporan jika santrinya itu sudah meninggal dunia.
"Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi)," kata Gus Fatih, sapaan akrabnya.(ant/bwo)
Load more