Apakah pemeliharaan menjadi kewajiban ibu atau kewajiban bapak?
Imam Malik berpendapat bahwa ibulah yang berkewajiban menyusukan anak tersebut, walaupun ia tidak memiliki air susu; kalau ia masih memiliki harta maka anak itu disusukan pada orang lain dengan mempergunakan harta ibunya.
Imam Syafi'i dalam hal ini berpendapat bahwa kewajiban tersebut adalah kewajiban bapak.
Itulah tafsir yang dilansir tvOnenews.com dari Qur’an Kementerian Agama (kemenag).
Semoga artikel ini bermanfaat.
Wallahu’alam
(put)
Load more