LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kanan) dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

Gerak Cepat, Kemenag-Kemendagri Bakal Koordinasi Bahas Regulasi KUA untuk Nikah Semua Agama

Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri segera berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.

Kamis, 29 Februari 2024 - 05:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri segera berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.

"Kita akan segera berkomunikasi dengan Kemendagri yang selama ini melaksanakan pencatatan sipil nikah untuk non-Islam," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu.

Selama ini pencatatan perkawinan bagi pemeluk agama Islam berada di bawah kewenangan KUA Ditjen Bimas Islam. Sementara non-Islam berada di kantor pencatatan sipil.

Menurut Kamaruddin, setelah berkoordinasi dengan Kemendagri nantinya terdapat pilihan, tetap berada di bawah Bimas Islam atau akan terpisah menjadi teknis baru.



"Tapi untuk sementara memang di bawah Bimas Islam. Sebenarnya bisa juga di bawah Bimas Islam tapi layanannya untuk semua agama bisa juga," kata dia.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan usulan KUA untuk semua agama memiliki makna bahwa Kemenag sebagai kementerian semua agama.

Ia ingin mendorong KUA sebagai tempat yang dekat dengan umat tanpa terkecuali umat manapun.

"Itu akan terasa menjadi bagian dari Kementerian Agama. Dan kita akan selalu mendorong pelayanan," katanya.

Sementara itu, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, memberikan sejumlah catatan yang mesti dipenuhi Kementerian Agama saat akan menjadikan KUA untuk semua agama.

Tholabi mengatakan usulan tersebut harus terlebih dahulu dikonsolidasikan melalui berbagai aspek, baik secara regulasi, organisasi, maupun kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Menurut dia, berbagai aspek tersebut penting dikonsolidasi untuk memastikan bahwa rencana tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Untuk merealisasikan gagasan tersebut, tentu sejumlah aspek seperti regulasi, organisasi, hingga SDM harus dibereskan terlebih dahulu," kata Tholabi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan dari sisi regulasi secara eksplisit maupun implisit masih menempatkan pencatatan perkawinan di dua klaster, yakni pencatatan perkawinan untuk Muslim dan pencatatan perkawinan bagi non-Muslim.


Soal regulasi ini, kata Tholabi, membutuhkan energi yang tidak ringan. Terdapat sejumlah regulasi yang berkenaan dengan pernikahan, seperti di UU Nomor 32 Tahun 1954 tentang Penetapan UU Nomor 22 Taun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk.

Lalu, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Kemudian, Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dan PMA Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA).

Tholabi mengingatkan akan berdampak pada persinggungan dengan kementerian dan lembaga lainnya seperti dalam urusan koordinasi dan harmonisasi, baik dari sisi regulasi maupun pemindahan beban kerja antarinstansi.

"Jadi tidak sekadar urusan regulasi, tapi harus melakukan penyamaan persepsi antar kementerian dan pelaksana teknis di lapangan," kata Tholabi.*(ant/bwo)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Amalan Sederhana Tapi Luar Biasa, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Dzikir Ini Setara Sedekah Ratusan Juta

Amalan Sederhana Tapi Luar Biasa, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Dzikir Ini Setara Sedekah Ratusan Juta

Dalam satu ceramahnya Ustaz Khalid Basalamah membagikan amalan dzikir yang keutamaannya setara dengan sedekah ratusan juta.
Menko Pangan: Bulog Diminta Serap 3 Juta Ton Beras hingga April 2025

Menko Pangan: Bulog Diminta Serap 3 Juta Ton Beras hingga April 2025

Menko Pangan Zulkifli Hasan sebut pemerintah tugaskan Perum Bulog untuk menyerap sebanyak 3 juta ton beras dalam periode Januari hingga April 2025.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Ungkap Alasan STY Tetap Diam Meski Banyak Berita Tak Benar di Media: Dia Tak Ingin Menghancurkan...

Tangan Kanan Shin Tae-yong Ungkap Alasan STY Tetap Diam Meski Banyak Berita Tak Benar di Media: Dia Tak Ingin Menghancurkan...

Melalui konferensi pers di Menara Danareksa, PSSI mengumumkan pemecatan STY -sapaan akrab Shin Tae-yong- sebagai juru latih Skuad Garuda pada 6 Januari 2025.
Tiga Anggota Satres Narkoba Polres Lahat Ditikam saat Gerebek Bandar Narkoba

Tiga Anggota Satres Narkoba Polres Lahat Ditikam saat Gerebek Bandar Narkoba

Dua orang anggota Polres Lahat atas nama Brigpol Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono menderita luka-luka akibat sabetan senjata tajam dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat u tuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara satu orang anggota atas nama Bripda Faras Nahbah Atallah meninggal dunia.
Rapat Ditunda Hari Ini, DPR RI Panggil Kembali Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Besok

Rapat Ditunda Hari Ini, DPR RI Panggil Kembali Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Besok

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memastikan pihaknya memanggil Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro berlangsung pada Kamis (23/1/2025).
Menteri ATR Nusron Wahid: HGB di Laut Surabaya-Sidoarjo Legal, Tapi Bisa Dicabut!

Menteri ATR Nusron Wahid: HGB di Laut Surabaya-Sidoarjo Legal, Tapi Bisa Dicabut!

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa HGB di atas lahan perairan Surabaya-Sidoarjo adalah legal.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral