tvOnenews.com - Mana yang lebih baik bagi perempuan di hari Jumat, apakah shalat dzuhur menunggu shalat Jumat selesai atau langsung saat adzan dzuhur berkumandang?
Bagi kaum laki-laki, shalat Jumat adalah wajib hukumnya.
Lantas bagaimana dengan kaum perempuan?
Kapan sebaiknya shalat dzuhur dilakukan oleh perempuan?
Benarkah harus menunggu shalat Jumat selesai baru boleh perempuan lakukan shalat dzuhur?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang waktu perempuan shalat dzuhur di hari Jumat.
Sering terjadi kebingungan semacam ini di kalangan wanita setiap kali memasuki hari Jumat.
Apakah sebaiknya perempuan shalat dzuhur menunggu shalat Jumat selesai atau langsung?
Apakah ada larangan bagi perempuan shalat dzuhur ketika Jumatan masih berlangsung?
Berkaitan dengan ini, Buya Yahya menerangkan tentang dua sifat udzur orang yang tidak wajib shalat Jumat.
Udzur abadi ini maksudnya adalah sesuatu yang tidak bisa hilang, misalnya tidak wajib shalat Jumat karena ia adalah perempuan.
"Udzur yang enggak akan bisa berubah, contohnya wanita selamanya akan jadi perempuan, enggak akan jadi laki-laki," ujar Buya Yahya.
"Karena perempuan selama perempuan sampai kapan pun dia tidak wajib Jumatan," lanjutnya.
Sementara itu, ada juga udzur yang bisa hilang, misalnya orang sakit yang ada kemungkinan sembuh.
"Beda dengan orang yang sakit, sakit bisa sembuh atau tidak," kata Buya Yahya.
"Kalau si sakit maka shalat dzuhurnya hendaknya menunggu Jumatnya berakhir baru dia melakukan shalat dzuhur," lanjutnya.
Jikalau ternyata orang itu sembuh ketika shalat Jumat masih berlangsung maka ia ikut shalat Jumat.
Lain hal dengan perempuan, menurut Buya Yahya tak ada aturan bagi perempuan untuk menunggu shalat Jumat selesai untuk shalat dzuhur.
"Tapi kalau perempuan enggak akan berubah jadi laki-laki, anda boleh langsung adzan shalat dzuhur," jelas Buya Yahya.
Oleh karena itu juga, masih lebih baik shalat dzuhur di awal waktu dibanding menunggu Jumatan selesai bagi perempuan.
"Bahkan menunda pun tidak dikatakan sunnah, tetap awal waktu," ujar Buya Yahya.
"Kalau anda perempuan, sampai kapanpun tidak akan berubah jadi laki-laki, maka mulai adzan dikumandangkan anda melakukan shalat dzuhur sah," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more