"Sunnahnya, sunnah yang berat, kelas tinggi yaitu qunut subuh dalam mazhab Imam Syafi'i," terang Buya Yahya.
Adapun selain qunut subuh dinamakan qunut nazilah, yaitu doa yang dilakukan dalam shalat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat Muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah.
"Qunut nazilah yaitu qunut yang dibaca setiap shalat, khususnya shalat fardu karena adanya bencana atau wabah yang menimpa," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menerangkan bahwa doa qunut ini disepakati oleh empat mazhab tanpa khilaf.
Lebih lanjut Buya Yahya menerangkan bahwa akan tetapi jika qunut nazila ada khilaf.
Karena semua mazhab mengatakan adanya bacaan tentang qunut nazilah baik dalam shalat fardhu, shalat sunnah, termasuk shalat Jumat.
"Shalat Jumat adalah termasuk fardu. Artinya itu dibenarkan karena itu qunut nazilah untuk mengangkat bencana," papar pimpinan pondok pesantren Al-Bahjah tersebut.
Load more