Memang hanya berupa gerakan kecil jari-jari, tapi apakah boleh dilakukan ketika shalat?
Lalu apa hukumnya menurut Ustaz Khalid Basalamah?
"Jadi setahu saya Allahu a'lam, ini sebagian ulama memakruhkan, jadi bukan tidak boleh," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Karena, ada gerakan-gerakan yang dibolehkan dalam shalat kalau sifatnya darurat," lanjutnya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, gerakan anggota tubuh dalam shalat di luar gerakan shalat diperbolehkan jika memang darurat kondisinya.
Load more