tvOnenews.com - Sebentar lagi akan kembali memasuki bulan Ramadhan, umat Islam diperintahkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh.
Namun, bagi beberapa orang tidak dapat berpuasa secara penuh, seperti wanita yang harus melewati masa haid setiap bulan.
Ketika wanita sedang haid, maka tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Maka akan menggantinya dengan Qadha puasa setelah bulan Ramadhan.
Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan hukumnya bagi orang yang memiliki utang puasa namun belum membayar hingga bulan Ramadhan.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa masih ada waktu untuk membayar utang puasa, bila masih di bulan sya’ban.
Load more