“Berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para Kyai / Ulama dari beberapa Ormas, hasil pembicaraan Ketua Umum Yayasan Masjid Raya Makassar dengan Bpk Walikota Makassar dan Kapolrestabes Makassar, mengenai rencana Pelaksanaan Tabligh Akbar dengan menghadirkan Penceramah Dr. Khalid Basalamah,” tulis dalam surat yang dikeluarkan oleh Yayasan Masjid Raya Makassar.
“Yayasan Masjid Raya Makassar TIDAK MENGIZINKAN kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Raya,” lanjutnya dengan ditandatangani oleh Pengurus Yayasan Masjid Raya.
Surat Yayasan masjid Raya Makassar yang tidak mengizinkan acara Tabligh Akbar Ustaz Khalid Bsalamah. (Tim tvOne - Wawan Setyawan)
Pihak Yayasan Masjid Raya menjelaskan alasan Tabligh Akbar dengan penceramah Ustaz Khalid Basalamah tidak diizinkan untuk dilaksanakan.
Sekretaris Umum Yayasan Masjid Raya, Ustaz Irfan Sanusi Baco mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya acara tersebut setelah beredarnya flyer dan menerima telepon dari beberapa ormas.
Bahkan ia menambahkan bahwa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui rencana Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar tentang rencana ini.
Meski demikian, Danny Poma tidak pernah memberikan larangan terkait acara Tabligh Akbar tersebut. Pada akhirnya, Wali Kota mengizinkan Tabligh Akbar dilakukan di Lapangan Karebosi, Makassar. (Kmr)
Load more