Jakarta, tvOnenews.com-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan laman atau website dan sertifikat palsu dari Rabithah Alawiyah, lembaga otoritatif yang memberi legitimasi pewaris garis keturunan Nabi Muhammad SAW.
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni, JMW (24), pria asal Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin.
Ade Safri menjelaskan kasus ini bermula saat korban bernama Ahmad Ramzy Ba'abud melaporkan sebuah website yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah, yaitu https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1.
Load more