Jakarta, tvOnenews.com - Umrah backpacker semakin dilirik.
Banyaknya orang yang lebih memilih umrah backpacker karena dapat dilakukan tanpa harus memiliki visa umrah yang biayanya cukup mahal.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. M. Cholil Nafis mengatakan bahwa dirinya juga pernah melakukan hal tersebut.
“Saya pernah undangan ke Riyadh untuk seminar, lalu saya umrah,” ujar Cholil Nafis kepada tim tvOnenews.com saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
“Misal saya mampir ke Yordania lalu mampir umrah ke Arab Saudi,” sambungnya.
Umrah Backpacker Kian Diminati, MUI: Jika Diizinkan Selesai Urusan Agama Namun Tetap Harus Jaga Nama Baik Negara (Sumber: ANTARA)
Jadi kata KH Cholil Nafis selama ada izin dari pemerintah Arab Saudi maka umrah tersebut sah.
“Urusan agama sudah selesai,” jelasnya.
Menurut Cholil Nafis, umrah backpacker cocok untuk mereka yang senang untuk mengembara.
“Karena ada tantangan tersendiri,” katanya.
Hal ini karena di Saudi, transportasi seperti bus dan kereta sudah dapat diakses sendiri.
Namun Cholil Nafis mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap menjaga nama baik negara ketika umrah backpacker.
“Jangan sampai bisa pergi sendiri namun tidak bisa pulang,” katanya.
Kiai Cholil juga mengingatkan agar masyarakat memastikan tempat tinggal yang baik selama melakukan umrah backpacker.
“Masyarakat yang ingin melakukan umrah backpacker menjaga etika dan berlaku baik,” nasihatnya.
Sementara mengenai haji, Cholil mengatakan jika diizinkan sama Arab Saudi itu juga selesai agama.
Namun berbeda hal jika Pemerintah Arab tidak mengizinkan.
“Boleh saja, yang penting dapat izin,
kalau saudi ngasih izin boleh, urusan agama sudah selesai,” jelas Cholil Nafis.
Dilansir Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Saudi merilis aturan mengenai umrah.
Dalam aturan tersebut, para jemaah bisa memakai visa kunjungan, pariwisata, hingga tenaga kerja dalam melakukan ibadah umrah.
Jika Anda ingin mencoba umrah backpacker, pengurusan visa turis Arab Saudi berada di bawah naungan Kementerian pariwisata Arab Saudi.
Visa turis berlaku untuk beberapa kali kunjungan dalam rentang waktu selama 365 hari.
Visa turis juga berlaku untuk masa tinggal maksimal 90 hari.
Para jemaah yang memegang visa turis dan hendak masuk ke Arab Saudi tidak wajib datang dengan mahramnya.
Namun meski setiap orang dapat mengajukan permohonan visa Arab Saudi, aturan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi, hanya turis yang beragama muslim yang boleh masuk ke wilayah kota Mekkah.
Kemudian kemudahan lainnya dari umrah dengan visa turis adalah diizinkan untuk ziarah dan tidak wajib melampirkan tiket penerbangan.
Namun harus diketahui, berbeda dengan visa umrah, para pemegang visa turis tidak punya jaminan mendapat slot Muassasah, Raudhah dan Umrah.
Jika Anda memiliki visa umrah, Anda dijamin mendapatkan satu slot untuk Raudhah, Muassasah, dan Umrah.
Namun pastinya, harga visa umrah lebih mahal jika dibandingkan dengan visa turis.
Selain itu, pemegang visa umrah hanya boleh tinggal di Saudi maksimal 30 hari.
Selain itu, visa umrah juga hanya bisa diajukan oleh orang beragama Islam dan hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. (put)
Load more