LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sudah Masuk Ramadhan Tapi Masih Punya Utang Puasa, Ustaz Abdul Somad Sarankan Ini
Sumber :
  • tim tvOne

Sudah Masuk Ramadhan Tapi Masih Punya Utang Puasa, Ustaz Abdul Somad Sarankan Ini

Seluruh umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya pernah menjelaskan mengenai utang puasa yang belum diganti hingga ramadhan baru tiba.

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seluruh umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam ceramahnya pernah menjelaskan mengenai utang puasa yang belum diganti hingga ramadhan baru tiba.

Puasa Ramadhan hukumnya wajib.

Namun jika memiliki udzur maka boleh ditinggalkan, namun wajib diganti di luar bulan ramadhan.

Baca Juga :

Namun bagaimana jika saat memasuki bulan ramadhan tapi utang puasa belum diganti atau dibayarkan atau diqadha?

Berikut saran Ustaz Abdul Somad yang dirangkum oleh tvOnenews.com dari ceramah beliau yang diunggah di YouTube resminya.

"Bagaimana membayar utang puasa, sudah lewat bertahun-tahun dan belum dibayar utang puasa," kata Ustaz Abdul Somad.

Hal ini amatlah penting untuk diketahui karena puasa ramadhan hukumnya wajib.

Jika seorang Muslim memiliki udzur maka boleh tidak puasa namun puasa itu wajib untuk diganti.

"Mesti diganti sebelum ramadhan ini datang," jelas Ustaz Abdul Somad. 

"Syawal, dzulqa’dah, dzulhijjah, muharram, safar, jumadil awal, jumadil akhir, rajab, sya'ban, mesti di ganti di antara bulan ini sebelum ramadhan ini," lanjut Ustaz Abdul Somad menjelaskan.

Lalu bagaimana jika utang puasa belum juga lunas sampai ramadhan berikutnya tiba?

"Datang ramadhan berikutnya, yang ramadhan kemarin belum juga terganti, maka satu harinya kena denda, bayar satu hari dengan fidyah," jelasnya.

Kemudian Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang itungan denda yang berlaku bagi orang yang belum lunas utang puasa tapi Ramadhan berikutnya terlanjur datang.

"Membayar fidyah, satu mud, 1 mud itu 750 gram beras," jelas Ustaz Abdul Somad.

Jadi, apabila belum datang ramadhan berikutnya maka yang perlu dilakukan adalah mengganti puasa sesuai dengan jumlah utang puasanya.

"Kalau tadi sebelum ramadhan ini datang dia hanya wajib bayar 1 hari. 1 hari, satu hari, satu hari. Kalau 7 hari, bayar 7 hari," kata Ustaz Abdul Somad.

Lalu jika sampai ramadhan berikutnya datang, maka utang puasa dilanjut setelah ramadhan selesai dan berlaku denda satu harinya satu mud.

"Tapi kalau sudah lewat ramadhan ini, 7 hari plus kena denda karena lalai. 1 hari ditambah 1 mud 7 ons setengah," jelas Ustaz Abdul Somad.

"10 hari, plus 7 kilo setengah," lanjutnya.

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan

Barang siapa yang tidak menjalankan puasa di bulan ramadhan, maka wajib menggantinya di bulan-bulan lainnya.

Bulan-bulan yang dimaksud untuk mengganti puasa ramadhannya adalah mulai dari syawal hingga sya’ban, kecuali di hari-hari yang dilarang.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 184

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Ayyāmam ma‘dūdāt(in), faman kāna minkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), wa ‘alal-lażīna yuṭīqūnahū fidyatun ṭa‘āmu miskīn(in), faman taṭawwa‘a khairan fahuwa khairul lah(ū), wa an taṣūmū khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Tafsir Ringkas Kemenag

Kewajiban berpuasa itu beberapa hari tertentu pada bulan ramadhan. 

Maka barang siapa di antara kamu sakit sehingga tidak sanggup berpuasa, atau dalam perjalanan lalu tidak berpuasa, maka ia wajib mengganti puasa sebanyak hari yang ia tidak berpuasa itu pada hari-hari yang lain. 

Dan bagi orang yang berat menjalankannya karena sakit berat yang tidak ada harapan sembuh atau karena sangat tua, wajib membayar fidyah atau pengganti yaitu memberi makan kepada seorang miskin untuk satu hari yang tidak berpuasa itu. 

Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan lalu memberi makan kepada lebih dari seorang miskin untuk satu hari tidak berpuasa, maka itu lebih baik baginya. 

Dan kamu sekalian tetap berpuasa, maka pilihan untuk tetap berpuasa itu lebih baik bagi kamu dibandingkan dengan memberikan fidyah, jika kamu mengetahui keutamaan berpuasa menurut Allah.

Itulah penjelasan mengenai utang puasa ramadhan yang belum lunas saat bulan suci tiba.

Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada para ahli agama Islam, ulama atau pendakwah.

 

Wallahua'lam.

 

(far/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Jangan Kaget Rezeki Datang Mengalir Deras, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cukup Baca Zikir Ini Setiap Hari

Hal ini ia sampaikan karena manusia tak lepas dari kebutuhan sehari-hari. Sehingga membutuhkan rezeki atau materi, bisa dilengkapi Ustaz Adi Hidayat zikir agar
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Tolong Perhatikan, Jangan Sembarangan Baca Ayat Kursi, Syekh Ali Jaber Tegaskan Tidak Boleh...

Syekh Ali Jaber ingatkan tentang kesalahan dalam membaca ayat kursi, bisa berakibat fatal terhadap makna bacaan ayat kursi jika sembarangan membacanya begini.
Selengkapnya
Viral