Jakarta, tvOnenews.com - Sebentar lagi umat Islam akan kembali memasuki bulan Ramadhan.
Pada saat bulan Ramadhan, seluruh umat Islam kecuali yang memiliki udzur diperintahkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh.
Namun, bagi beberapa orang tidak dapat berpuasa secara penuh, seperti wanita yang harus melewati masa haid setiap bulan.
Ketika wanita sedang haid, maka tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Maka akan menggantinya dengan Qadha puasa setelah bulan Ramadhan.
Lantas, bagaimana hukumnya bila utang puasa belum dibayarkan hingga bertemu di bulan Ramadhan berikutnya?
Berikut penjelasan Buya Yahya yang dilansir tvOnenews.com dari ceramahnya yang diunggah di Kanal YouTube milik pesantrennya.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Load more