Namun, apabila sudah memasuki bulan Ramadhan, namun utang puasa masih belum dibayar. Maka kata Buya Yahya jika tanpa udzur kita akan mendapatkan dosa.
“Kalau sudah masuk Ramadhan lagi, Anda belum bayar utang. Sementara Anda tidak punya udzur, Anda dosa,” tegasnya.
Sebagian orang memang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan, seperti wanita yang berhalangan, haid atau nifas.
Bila mendapati kondisi seperti ini, maka dapat melakukan Qadha puasa setelah bulan Ramadhan.
Kemudian, Buya Yahya mengatakan kesempatan untuk membayar Qadha puasa dapat dilakukan antara bulan Syawal hingga Sya’ban.
“Waktu mengqadha Anda terbentang antara Syawal sampai Sya’ban. Jika Anda tidak membayarnya hingga masuk ramadhan baru lagi, Anda dosa” ujar Buya Yahya.
Load more