Menurut Ustaz Khalid Basalamah tidak ada hadis yang menyatakan bahwa anak kecil yang belum baligh termasuk golongan pemutus shaf sehingga harus di paling belakang, tidak boleh di depan.
"Tidak ada lafaz hadis yang mengatakan anak-anak pemutus shaf," sambung Ustaz Khalid Basalamah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah merupakan sebuah kewajiban jamaah lain untuk merapatkan shaf jika ada anak kecil, dan tidak ada keharusan untuk menempatkan mereka di shaf belakang.
"Tapi yang ada adalah memang kalau anak-anak masuk dalam shaf kemudian mereka keluar bermain-main, maka yang berdiri di shaf harus merapatkan," kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau tidak, maka terjadi pemutusan shaf, itu betul," sambungnya. Akan tetapi, tidak benar jika anak kecil lantas dianggap sebagai pemutus shaf dalam shalat berjamaah.
"Tapi kalau anak-anak dianggap sebagai pemutus shaf, itu tidak benar," tegasnya menyampaikan.
Di sisi lain, Ustaz Khalid Basalamah juga mengingatkan kepada para jamaah untuk mengajarkan dan melatih anak untuk tertib shalat berjamaah sebelum mengajak mereka ke masjid.
Load more