tvOnenews.com - Saat ingin melakukan shalat berjamaah di masjid, terkadang makmum terlambat datang sehingga makmum tertinggal dalam shalatnya.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam tidak boleh menyepelekan dan melupakan bacaan Surat Al Fatihah dalam shalat, terlebih sampai sengaja tidak membacanya.
Lantas, bagaimana bila seorang makmum belum selesai membaca Al Fatihah tetapi Imam sudah melanjutkan gerakan setelahnya?
Seorang pendakwah, Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hukum makmum membaca Al Fatihah.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Buya Yahya, pendiri pondok pesantren Al Bahjah ini awalnya mengingatkan aturan tegas dalam shalat berjamaah, terutama terkait membaca surat Al Fatihah.
Load more