"Anda ngelamun begini tiba-tiba imam sudah rukuk, anda wajib membaca surat Al Fatihah," jelasnya.
"Kaedahnya sederhana, setiap makmum yang sempat menemui berdirinya imam maka dia wajib membaca Al Fatihah," sambungnya.
Berbeda hal jika baru bergabung sementara imam sudah mau rukuk sehingga tidak ada waktu yang cukup untuk membaca Al Fatihah.
"Kalau enggak ya enggak, misalnya kita baru Allahu Akbar, imam kok rukuk maka kita ikut rukuk karena kita tidak menemui berdirinya imam dalam tempo yang cukup untuk membaca Al Fatihah," kata Buya Yahya.
Sementara jika belum baca Al Fatihah bukan karena terlambat ikut shalat, tetapi karena bacaannya memang lambat atau di awal shalat melamun, maka ia wajib membaca Al Fatihah sampai selesai selama imam belum bangkit berdiri untuk rakaat berikutnya.
"Sampai imam sujud kita masih baca Al Fatihah, asalkan imam belum berdiri masih kita menyelesaikan Al Fatihah, begitu pentingnya surat Al Fatihah," pungkasnya. (far/kmr)
Load more