Karena pada dasarnya ziarah kubur itu adalah sunnah.
Akan tetapi bisa jadi haram jika memang ada unsur kemusyirakan di dalamnya seperti meminta-minta kepada kuburan atau roh orang yang sudah meninggal.
"Tidak bisa kita katakan itu haram, itu bagian daripada syariat," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
"Kecuali memang yang dilakukan adalah dzikir-dzikir yang jauh dari agama atau jauh dari sunnah Nabi SAW," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more