Jakarta, tvOnenews.com - Air liur anjing hukumnya najis dalam Islam.
Oleh karenanya, setiap Muslim sebaiknya tidak memelihara anjing,
Hal ini guna menghindari bagian tubuh anjing yang najis.
Namun, anjing dapat dikatakan bagian penting dari kehidupan manusia.
Hal ini karena anjing dapat menjadi hewan peliharaan, penjaga, dan juga pekerja.
Bagaimanakah hukum dalam Islam jika anjing digunakan sebagai pekerja untuk menjaga ternak atau ladang?
Load more