tvOnenews.com - Ketika ada yang pindahan rumah, biasanya akan mengadakan acara syukuran berupa Yasinan bersama dengan tetangga sekitar atau kerabat.
Apakah ada keharusan di dalam Islam untuk mengadakan acara syukuran yasinan saat pindahan rumah?
Apakah ada musibah yang akan terjadi jika tidak lakukan acara syukuran yasinan?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum Yasinan syukuran pindahan rumah.
Syukuran dan Yasinan memang kerap diadakan ketika ada orang baru pindah ke rumah yang baru.
Biasanya dengan mengundang warga sekitar bersama keluarga untuk membaca Yasin.
Juga disediakan aneka hidangan makanan untuk disantap oleh orang-orang yang datang.
Memangnya ada kewajiban bagi umat Islam untuk mengadakan syukuran yasinan saat pindahakn rumah?
"Setahu saya tidak usah, enggak perlu," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, tak ada riwayat atau contoh dari Nabi untuk mengadakan syukuran ataupun Yasinan ketika pindahan rumah.
"Jadi ringankan aja, enggak ada masalah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Kata Ustaz Khalid Basalamah, juga tidak ada hubungannya dengan musibah ataupun bala yang akan datang.
"Enggak ada istilah nanti jadi bala, jadi masalah kalau enggak syukuran," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Namun menurut Ustaz Khalid Basalamah, sebenarnya sah-sah saja jika memang ingin mengadakan syukuran atau Yasinan saat pindahan rumah sebagai rasa syukur kepada Allah.
"Tapi kalau seseorang sebagai tanda syukur kepada Allah, dia mau menyembelih hewan, memberikan makan ke orang miskin, atau memanggil kerabatnya untuk datang, ini sebagian ulama sudah ada," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
"Tapi jangan dianggap sebagai bagian daripada syariat ya, karena tidak pernah disebutkan riwayat," lanjutnya.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menerangkan bagaimana Rasulullah tak pernah mengadakan acara demikian ketika pindahan atau menempati rumah baru.
"Nabi pada saat tinggal di rumah beliau atau menikah dengan istri yang baru lalu siapkan rumah untuk istri barunya dirayakan, tidak ada," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Beliau menyiapkan tempat untuk rumah Zainab kemudian mengundang sahabat untuk makan saja pada saat itu karena ada momen walimahnya," lanjutnya.
Yang dilakukan Nabi pada saat itu adalah dalam rangka pernikahan, bukan syukuran pindahan rumah.
"Kalau pindah rumah enggak ada hadis yang menyebutkan masalah ini," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more