tvOnenews.com - Pasangan suami-istri (pasutri) yang berciuman di siang hari pada bulan Ramadhan, apakah puasanya batal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Ramadhan merupakan bulan paling istimewa bagi umat Islam, karena terdapat banyak keistimewaan dan keutamaan di dalamnya.
Di bulan diturunkannya Al-Quran ini, orang muslim diwajibkan menjalankan perintah puasa selama satu bulan penuh.
Buya Yahya menjelaskan hukum pasutri ciuman di siang hari pada bulan Ramadhan. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berpuasa artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari atau waktu maghrib.
Tak hanya menahan nafsu lapar atau makan dan minum, berpuasa juga berarti menahan hawa nafsu seksual atau berhubungan dengan pasangan.
Sebab, berhubungan suami-istri termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa.
Load more