عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ تَسَحَّرَا فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ فَصَلَّى قُلْنَا لِأَنَسٍ كَمْ كَاانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ قَالَ قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً
“Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan shalat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari, no 547)
Kebiasaan mengakhirkan sahur yang dicontohkan Rasulullah SAW bukan tanpa arti.
Sebab dengan diakhirkannya sahur maka seorang Muslim artinya siap menjalani ibadahnya sehari penuh.
عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Dari Amru bin Ash bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim, No 1836)
Keutamaan sahur yang utama dalam hadits di atas dijelaskan bahwa itu adalah pembeda puasa umat Muslim dengan lainnya.
Hal ini karena selain umat Muslim juga ada yang menjalankan puasa.
Load more