Jakarta, tvOnenews.com - Imsak adalah pengingat bagi setiap Muslim yang sedang sahur.
Lalu apakah masih boleh sahur jika sudah waktu imsak?
Simak penjelasan dari Syekh Al Misry yang dikutip tvOnenews.cm dari penjelasan Beliau di tvOne.
Menurut Syekh, kata imsak sebenarnya kurang tepat.
Hal ini karena imsak artinya puasa.
“Ada istilah imsak di indonesia. Kata imsak artinya puasa, imsak menahan,” ujar Syekh Al Misry.
“Jadi imsak menahan makan, sementara belum adzan subuh,” lanjutnya.
Maka ini menurut Syekh Al Misry kurang tepat untuk digunakan.
“Kurang tepat, sebaiknya ganti peringatan,” sarannya.
Lalu bagaimana jika sedang sahur tiba-tiba adzan subuh?
Syekh Al Misry menjelaskan selama adzan belum selesai silakan dilanjutkan.
Namun harus disegerakan dan sebaiknya jika saat sahur tiba-tiba adzan subuh sebaiknya lekas minum air putih dan mengakhirinya.
“Sedang makan tiba-tiba adzan, minum jika adzan masih di awal,” jelasnya.
Sudah Imsak Masihkah Boleh Sahur? Syekh Al Misry Sarankan Ini (Sumber: ANTARA)
Rasulullah SAW menyebut istilah sahur.
Berikut beberapa hadits yang menjelaskan tentang sahur, dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Nabi ﷺ bersabda, “Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur ada berkah.” (HR Bukhari, No 1789)
Melalui hadits di atas, maka jelas dikatakan oleh Rasulullah SAW ada keberkahan di dalam sahur.
Salah satu keberkahan yang nyata dan dapat dirasakan secara langsung oleh setiap Muslim adalah terletak pada fungsi sahur yang dapat membuat orang yang berpuasa kuat menjalankan ibadahnya.
Kuat dalam arti adalah tidak merasa keberatan serta tidak mengurangi rasa lelah ketika melakukan ibadah puasa meski juga menjalani rutinitas yang ada.
Mengakhirkan sahur merupakan kebiasaan Rasulullah SAW.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ تَسَحَّرَا فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ فَصَلَّى قُلْنَا لِأَنَسٍ كَمْ كَاانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ قَالَ قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً
“Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan shalat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari, no 547)
Kebiasaan mengakhirkan sahur yang dicontohkan Rasulullah SAW bukan tanpa arti.
Sebab dengan diakhirkannya sahur maka seorang Muslim artinya siap menjalani ibadahnya sehari penuh.
عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Dari Amru bin Ash bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim, No 1836)
Keutamaan sahur yang utama dalam hadits di atas dijelaskan bahwa itu adalah pembeda puasa umat Muslim dengan lainnya.
Hal ini karena selain umat Muslim juga ada yang menjalankan puasa.
Maka sahur adalah pembedanya.
Maka dengan keutamaan sahur di atas alangkah baiknya, jika kita sebagai Muslim yang baik mengoptimalkannya.
Wallahu’alam
(put)
Load more