Keluarnya sperma yang dimaksud adalah seperti karena onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual, mencium dan lain sebagainya.
Namun jika keluar sperma karena mimpi basah (ihtilam), puasa tetap sah.
Hal keenam yang membatalkan puasa adalah dikhususkan bagi wanita.
Wanita yang mengalami haid atau nifas saat puasa maka puasanya langsung batal.
Ia juga wajib mengqadhanya ketika Ramadhan telah selesai.
Demikian juga wiladah (darah yang keluar setelah melahirkan).
Hal itu juga membatalkan puasa, menurut pendapat yang paling kuat.
Hal berikutnya yang membatalkan puasa adalah gila.
Orang yang sedang berpuasa Ramadhan pada siang hari, kemudian tiba-tiba menjadi gila, maka puasanya batal.
Load more