Sementara itu, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) merujuk
Al Quran Surat Al A’raf ayat 157 menyatakan, “Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”.
Kemudian, perkara mengenal halal diterangkan dalam
hadist riwayat Al-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Thabarani dari Salman al- Farisi. Yakni “Dari Salman al-Farisi, ia berkata: Rasulullah SAW ditanya tentang minyak samin, keju dan pakaian dari bahan bulu binatang".
Lalu Beliau bersabda: “Sesuatu yang halal adalah apa yang dihalalkan oleh Allah di Kitab-Nya dan sesuatu yang haram adalah apa yang diharamkan oleh-Nya di dalam Kitab-Nya. Adapun sesuatu yang tidak ditegaskan (kehalalan atau keharaman) adalah termasuk apa yang dimaafkan”.
Berbicara tentang makanan atau hidangan, Habib Jafar mengatakan bahwa ini bukan semata tentang halal tetapi juga "toyyib". Yakni merujuk ulama Imam Ibnu Katsir, yakni lezat dan baik.
Load more