Jakarta, tvOnenews.com - Shalat tarawih hukumnya sunnah, namun sangat baik jika dilakukan.
Shalat tarawih dapat dilakukan di masjid maupun di rumah.
Shalat tarawih juga dapat dilakukan berjamaah ataupun sendiri.
Shalat tarawih dapat dilakukan sebanyak 20 ataupun 8.
Namun jika digabungkan dengan witir maka jumlahnya menjadi 23 dan 11.
Hal ini karena masih banyak yang merasa bingung cara melaksanakan shalat tarawih sendiri di rumah sebanyak 11 rakaat.
Apakah sebaiknya 2+2+2+2+2+1 atau 4+4+3.
Dalam ceramahnya yang dilihat tvOnenews.com yang diunggah di kanal YouTube Adi Hidayat Official, dijelaskan bahwa Rasulullah menjalankan shalat tarawih sebanyak 11 rakaat.
Load more