Jakarta, tvOnenews.com - Shalat tarawih adalah ibadah sunnah di bulan suci Ramadhan.
Namun ternyata istilah shalat tarawih belum ada di masa Nabi Muhammad SAW.
Bahkan tidak ada hadis yang menyebutkan istilah shalat tarawih.
Lalu bagaimana sejarah dan asal usul dari shalat tarawih?
Berikut penjelasannya yang dilansir tvOnenews.com dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Shalat tarawih disebut juga dengan shalat Qiyam Ramadhan.
Adapun tujuan dari shalat tarawih adalah untuk menghidupkan malam-malam di bulan Ramadhan.
Sejarah dan Asal-usul Shalat Tarawih (Sumber: pixabay/yusseyhan)
Pada zaman Rasulullah, istilah tarawih belumlah ada.
Rasulullah SAW bahkan dalam hadis-hadisnya juga tidak pernah menyebut kata-kata tarawih.
Semua bentuk ibadah sunnah yang dilaksanakan pada malam hari, lebih terkenal disebut qiyam Ramadhan, bukan dengan kata tarawih.
Adapun shalat tarawih yang dicontohkan Rasulullah SAW pertama kali dikerjakan pada 23 Ramadhan tahun kedua Hijriyah.
Pada masa itu, Rasulullah SAW mengerjakannya tidak selalu di masjid, Baginda Nabi kadang melaksanakannya di rumah.
Hal ini sebagaimana banyak ditemukan dalam teks-teks hadis.
Salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim berikut ini.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ قَالَ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ
“Pada suatu malam (di bulan Ramadhan), Rasulullah ﷺ shalat di Masjid, lalu diikuti beberapa orang sahabat. Kemudian (pada malam kedua) beliau shalat lagi, dan ternyata diikuti banyak orang. Dan pada malam ketiga atau keempat mereka berkumpul, namun Rasulullah ﷺ tidak keluar sholat bersama mereka. Maka setelah pagi, beliau bersabda, “Sesungguhnya aku tahu apa yang kalian lakukan semalam. Tiada sesuatu pun yang menghalangiku untuk keluar dan salat bersama kalian, hanya saja aku khawatir (shalat itu) akan diwajibkan atas kalian.” (HR Muslim, No 1270)
Dari hadits di atas maka jelas tidak ada penyebutan shalat tarawih secara khusus oleh Rasulullah SAW.
Baginda Rasul SAW melaksanakan shalat tarawih di masjid pada beberapa kali kesempatan dan kemudian diikuti antusiasme tinggi dari para jamaah.
Akhirnya pada malam ketiga dan keempat sebagaimana yang disebut hadis tersebut, Rasulullah SAW justru tidak keluar untuk melaksanakan shalat di masjid, padahal sahabat dan yang lainnya sudah menunggu Nabi SAW.
Hingga akhirnya beliau tidak melanjutkan shalat tersebut pada malam-malam berikutnya.
Dari hadis itu dijelaskan bahwa penyebab dari tidak keluarnya Nabi SAW karena kekhawatirannya apabila Allah SWT menurunkan kewajiban untuk shalat tersebut bagi umatnya.
Baginda Rasul SAW takut membebankan umat Islam di generasi selanjutnya.
Sejarah dan Asal-usul Shalat Tarawih (Sumber: pixabay/ewy2008)
Pada masa Abu Bakar RA menjabat sebagai khalifah, umat Islam melaksanakan shalat Tarawih secara sendiri-sendiri atau berkelompok mulai dari tiga hingga enam orang.
Saat Abu Bakar memimpin, belum ada kebiasaan untuk shalat tarawih berjamaah dengan satu imam di masjid.
Hingga kemudian ketika masa kepemimpinan Umar bin Khattab RA, shalat tarawih berubah keadaannya.
Sahabat Umar RA berinisiatif untuk menggelar shalat tarawih di masjid secara berjamaah.
Hal ini dilakukannya sebab menyaksikan umat Islam yang melaksanakan shalat tarawih dengan tidak kompak.
Sebagian dari umat Islam saat itu, ada yang shaolat sendiri-sendiri dan ada yang berjamaah.
Sejarah dan Asal-usul Shalat Tarawih (Sumber: ANTARA)
Sementara dalam buku Sejarah Tarawih karya Ahmad Zarkasih, dijelaskan bahwa kata tarawih merupakan bentuk jamak dari kata tarwih yang berarti istirahat.
Istilah tersebut ternyata tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW.
Sebab, beliau menyebut shalat tarawih dengan istilah qiyam Ramadhan.
Sementara menurut Imam al-Mawardzi dalam Kitab Qiyam Ramadhan disebutkan bahwa terdapat beberapa kemungkinan shalat sunnah ini disebut dengan tarawih.
Salah satunya ketika apa yang terjadi pada masa Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah.
“Dari al-Hasan ra, Umar RA memerintahkan kepada Ubai untuk menjadi imam pada qiyam Ramadhan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Kemudian mengerjakan shalat di dua per empat malam setelahnya dan selesai di satu per empat malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat. Dan sholat dengan 18 rakaat salam setiap 2 rakaat dan memberikan mereka istirahat sekadar berwudhu dan menunaikan sholat hajat mereka.” (Lihat Imam al-Mawardzi, Kitab Qiyam Ramadhan, h 59)
Maka berdasarkan hadis itu, bisa jadi hal peristiwa di atas menjadi alasan mengapa shalat ini disebut dengan tarawih.
Sebab, pada zaman Umar bin Khattab RA pelaksanaan shalat tarawih memberi banyak “Tarwih” alias “istirahat” untuk para makmum di setiap selesai dua rakaat.
Itulah sejarah dan asal-usul shalat tarawih, ibadah sunnah di bulan Ramadhan.
Meski bukan merupakan shalat wajib, sebaiknya setiap Muslim tetap melaksanakannya.
Hal ini karena bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dimana pahala berlipat-lipat bagi seorang Muslim yang melakukan ibadah apapun.
Selain itu, anjuran untuk melaksanakan shalat tarawih banyak disinggung dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW.
Oleh karenanya, banyak umat Islam yang ingin mendapat kemuliaan Ramadhan dengan melaksanakan shalat tarawih di masjid.
Bahkan sebagian yang lain dari umat Islam akan sengaja beritikaf di masjid selama Ramadhan atau pada waktu-waktu tertentu untuk mengoptimalkan ibadah mereka.
Wallahu’alam
(put)
Load more