Jakarta,tvOnenews.com-Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) agar melakukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan rencana kebijakan layanan keagamaan inklusif di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Komisi VIII meminta Menag menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI sebagai berikut. Melakukan kajian komprehensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan tentang rencana kebijakan layanan keagamaan inklusif di KUA," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam rapat kerja dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Saran tersebut pun merupakan salah satu kesimpulan dari rapat kerja itu.
Sebelumnya, Menag Yaqut telah menyampaikan bahwa transformasi KUA sebagai pusat layanan semua umat beragama merupakan kelanjutan dari implementasi program revitalisasi KUA atau layanan keagamaan yang inklusif di KUA.
Salah satu contoh wujud revitalisasi KUA sebagai layanan keagamaan yang inklusif itu adalah KUA dapat menjadi tempat pernikahan semua pemeluk agama, bukan hanya umat Islam.
Dalam pelaksanaannya, kata Yaqut melanjutkan, layanan keagamaan inklusif di KUA tidak mengurangi peran lembaga keagamaan. Yaqut mengatakan peran-peran bernilai penting yang dijalankan oleh lembaga keagamaan atau tempat ibadah tetap pada porsinya.
Load more