Kuala Lumpur, tvOnenews.com- Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) memberikan peringatan keras kepada jaringan toko ritel KK Supermart & Superstore Sdn Bhd terkait isu penjualan kaus kaki dengan tulisan kalimah Allah.
JAKIM telah memanggil Pendiri dan Pimpinan tertinggi Eksekutif Grup KK Supermart & Superstore Sdn Bhd KK Chai dan sudah memberikan peringatan keras agar hal tersebut tidak terulang lagi, kata Direktur Jenderal Departemen Pembangunan Islam Malaysia Hakimah Mohd Yusoff, dalam pernyataan media diakses di Kuala Lumpur, Selasa.
JAKIM memberikan dukungan pada Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) yang membuka penyelidikan atas isu penjualan kaos kaki bertuliskan kalimah Allah yang viral belakangan ini.
Ia mengatakan, JAKIM sebagai lembaga yang bertugas mengoordinasikan pengelolaan urusan Islam di tingkat federal menyikapi masalah itu dengan serius karena telah melukai hati umat Islam.
Ia juga mengemukakan bahwa kejadian itu tidak hanya menyangkut sensitivitas umat beragama, bahkan bisa mengancam keharmonisan masyarakat di negeri itu.
Load more