Menurut dia, pihak perusahaan telah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut dan langkah-langkah untuk mencegah hal serupa terulang kembali.
KK Supermart & Superstore Sdn Bhd juga setuju untuk meninjau dan memperbarui Prosedur Operasi Standar perusahaan, ujar dia.
JAKIM mengingatkan seluruh pengusaha, produsen, pemasok dan importir untuk selalu waspada dan memberikan perhatian serius terhadap isu-isu sensitif yang menyangkut agama dan ras demi menjaga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan di negeri itu, katanya menegaskan.
Sekaligus mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mengangkat isu-isu lama yang menyentuh aspek agama, raja, dan ras (3R), dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Terkait dengan isu penjualan kaus kaki dengan tulisan kalimah Allah itu, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim telah menitahkan agar aparat penegak hukum menindak sekeras-kerasnya dan menyelidiki menurut undang-undang yang berlaku dalam kasus tersebut.(ant/bwo)
Load more