LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya, kapan makmum baca Al Fatihah saat tarawih?
Sumber :
  • youtube

Imam Tarawih Ngebut, Kapan Makmum Baca Al Fatihah? Ternyata Kata Buya Yahya yang Benar Itu...

Jika ikut imam shalat tarawih yang ngebut bacaannya, kapan makmum baca Al Fatihah? Berikut penjelasan Buya Yahya tentang waktu bagi makmum membaca Al Fatihah.

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:29 WIB

tvOnenews.com - Kapankah sebaiknya makmum membaca surat Al Fatihah jika imam tarawih bacaannya ngebut?

Terkadang makmum dihadapkan pada situasi sulit ketika shalat tarawih karena imamnya begitu cepat sehingga terasa tak sempat membaca Al Fatihah.

Setelah imam membaca Al Fatihah pun dilanjutkan dengan surat pendek yang waktunya juga tidak cukup untuk makmum baca Al Fatihah.

Lalu kapan makmum baca Al Fatihah saat tarawih?

Baca Juga :


Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang baca Al Fatihah.

Terlebih dahulu Buya Yahya menerangkan apa hukum membaca Al Fatihah bagi makmum dalam shalat.

"Di dalam madzhab kita Imam Syafii dan jumhur, bahwa setiap makmum yang sempat menemui berdirinya imam dalam tempo yang cukup untuk membaca surat Al Fatihah maka makmum tersebut harus membaca Al Fatihah," jelas Buya Yahya.

"Imam berdiri kemudian makmum Allahu Akbar, kemudian masih membaca ayat panjang yang sekiranya kalau makmum ini ingin membaca surat Al Fatihah cukup maka dia wajib membaca Al Fatihah," lanjutnya.

Lain hal jika ternyata makmum baru bergabung setelah imam selesai baca Al Fatihah dan lanjut surat pendek.

"Tapi jika makmum bertemu imam tidak cukup untuk membaca surat Al Fatihah maka gugur," kata Buya Yahya.

"Contoh, baru Allahu Akbar, imam sudah baca Al Fatihah baca surat, giliran makmum Allahu Akbar imamnya rukuk, ikut rukuk," lanjutnya.

Dalam situasi ini, maka makmum membaca Al Fatihah secukupnya kemudian mengikuti gerakan imam.

"Kalau mempunyai masa yang tidak cukup baca Al Fatihah ya secukupnya," terang Buya Yahya.

"Misalnya imam baca Qul Huwallahuahad, makmum tetap membaca surat Al Fatihah secukupnya, kalau sampai maliki yaumiddin rukuk ya maliki yaumiddin rukuk, karena tidak cukup maka secukupnya yang dibaca," sambungnya.

Kewajiban membaca Al Fatihah berlaku jika makmum ikut imam sejak awal takbiratul ihram.

"Tapi kalau kita ikut dari awal maka wajib baca surat Al Fatihah," jelas Buya Yahya.

Berkaitan dengan imam shalat tarawih yang ngebut bacaannya, Buya Yahya mengatakan itu masih wajar selama tidak sampai ada kalimat atau huruf yang hilang.

"Tapi kalau ngebut ngaco sampai kalimat huruf Quran enggak kelihatan, maka anda enggak boleh ikut dia, haram hukumnya, Imam Nawawi menjelaskan," tegas Buya Yahya.

"Jangan tarawih dengan orang seperti itu," lanjutnya.

Lalu kapan makmum baca Al Fatihah?

"Bukan di saat imam membaca Al Fatihah, sebab sebagian ulama mengatakan bareng atau mendahului imam dalam Al Fatihah adalah makruh," jelas Buya Yahya.

"Jadi paling tepat adalah anda baca Al Fatihah setelah imam," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, dalam madzhab Syafii, disunnahkan bagi seorang imam setelah membaca Ak Fatihah berhenti sejenak untuk memberi kesempatan sejenak makmum agar bisa membaca surat Al Fatihah.

Namun tidak masalah juga jika imam ternyata tidak memberi waktu jeda antara Al Fatihah dan surat pendek, tapi makmum tetap wajib membaca Al Fatihah setelah bacaan Al Fatihah imam.

"Kalau ternyata imamnya setelah waladhalin aamiin langsung baca surat ya tetap sah, enggak ada masalah," jelas Buya Yahya.

"Makmum tetap baca Al Fatihah, jadi makmumnya enggak usah dengar, punya kesibukan sendiri," lanjutnya.

Adapun jika imam begitu cepat dan makmum belum selesai baca Al Fatihah, menurut Buya Yahya tetap wajib diselesaikan walaupun akan ketinggalan gerakan imam sebelum bangkit berdiri dari sujud.

"Kalau ngebut wajar tapi masih tartil, anda ketinggalan, anda wajib baca surat Al Fatihah, sampai anda ditinggal rukuk, sujud, asalkan imam belum berdiri anda masih bisa ngikut, karena begitu pentingnya Al Fatihah," ujar Buya Yahya.

Maka bagi makmum, selesaikan Al Fatihah setelah bacaan Al Fatihah imam saat tarawih.

Sementara bagi imam tarawih, setidaknya berikan waktu sejenak bagi makmum untuk baca Al Fatihah.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral