Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ada dua tujuan menguburkan bagian tubuh kita yang berupa kuku ataupun rambut ini.
Tujuan pertama, adalah sebagai cara kita untuk menghormati bagian tubuh yang diciptakan Allah SWT.
"Sehingga bisa menjaga kemuliaan. Ini kan bagian dari tubuh, jadi jaga kemuliannya, tidak dilempar sembarangan," ujar UAH menjelaskan.
Meskipun demikian, jika tidak dikuburkan dan cukup dilipat dan dibuang di tempat yang layak maka bukanlah menjadi masalah.
Namun, UAH menegaskan akan lebih baik jika dikuburkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tujuan kedua dari menguburkan kuku atau rambut adalah untuk menghindari dari hal berbahaya yang tidak nampak, misalnya sihir atau praktik perdukunan yang menggunakan bagian tubuh.
"Seperti kebiasaan-kebiasaan tukang sihir misalnya, atau hal-hal terkait yang sering menggunakan bagian-bagian dari potongan tubuh, khususnya rambut, kemudian yang terkait dengan kuku," kata dia lagi.
Selain itu, ada juga secara fiqih dijelaskan bahwa supaya bagian-bagian tubuh yang dibuang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain.
Load more